Hukrim, BANGBARA.COM - Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, mulai menggelar sidang pertama Gugat cerai nan dilakukan Catherine Wilson terhadap suaminya Idham Mase.
Dalam sidang pertama baik penggugat Catherine Wilson maupun tergugat Idham Mase sama-sama tidak datang di Pengadilan Agama Depok.
Kedua belah pihak sama-sama hanya dihadiri kuasa hukumnya. Dalam kedua dengan agenda mediasi diharapkan keduanya hadir.
Baca Juga: Metty Triantika Ajak Kader Golkar Cianjur Tebarkan Kasih Sayang Agar Rakyat Kasih Suara
“Sekarang Catherine Wilson tidak datang lantaran ada halangan dan pada agenda mediasi nan bakal datang dia bakal hadir,” kata kuasa hukumnya.
Secara terpisah Catherine Wilson mengatakan tentang argumen gugat pisah terhadap suaminya Idham Mase.
“Karena sudah tidak ada kesepakatan dan sudah beberapa bulan tidak memberi nafkah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kabupaten Cianjur Rawan Bencana, Bupati Ajak Warga Peduli dan Waspada!
“Kalau memang tidak punya alias ambruk saya maklum tapi kan ini tidak dalam keadaan bangkrut,” lanjutnya.
Catherine Wilson menilai udahan suaminya melangkah dehgan baik apalagi sering Jr luar negeri.
“Saya hanya menggugat pisah saja dengan argumen seperti fan tidak menuntut gono-gini,” terang model nan pernah dekat dengan Tommy Soeharto putra Presiden RI ke 2 itu.
Baca Juga: Kini Giliran Anak Andre Taulany Dilarang Menyanyikan Lagu Mungkinkah, Ini Alasannya
Catherin sebelum Gugat pisah suaminya sebelumnya juga pernah melakukan gugat pisah melalui pengadilan kepercayaan di Jakarta.
Tetapi ketika itu tidak ada kelanjutannya nan akhirnya kembali melakukan gugat pisah terhadap suaminya melalui Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.***
Editor: M Syachruddien
Sumber: YouTube @Cumicumi