Orang tua ngeluh ada dugaan pungli di SD Negeri Kota Bekasi

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Kota Bekasi | SekitarKita.id,- Dunia pendidikan di Kota Bekasi baru-baru ini kembali tercoreng, dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) kembali mencuat.

Kali ini keluhan datang dari Ayu salah satu orang tua siswa di SDN wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Menurutnya, sekolah negeri semestinya bebas dari pembayaran tambahan lantaran ditanggung oleh pemerintah.

Ia menjelaskan, Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan beberapa duit iuran termasuk salah satunya pungutan seragam tanpa adanya kwetansi. Uang itu, kata Ayu, diduga dikelola oleh salah satu oknum pembimbing sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahannya kan sekolah (negeri) itu kan cuma-cuma biaya dari pemerintah, kenapa ada iuran kitab raport dan duit foto raport? terus iuran untuk laporan keahlian pembimbing (SKP TKK), sarana dan prasarana sekolah, pengambilan kitab rekening, kartu ATM dan Nomor PIN milik pembimbing ekstrakulikuler,” kata Ayu saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Kamis (18/01/2024).

Adapun pungutan itu, kata Ayu, berfariatif ialah Rp75.000.00,- (untuk iuran raport), Rp35.000.00,- (untuk iuran foto raport), Rp100.000.00,- (iuran SKP TKK), Rp610.000.00,- (seragam sekolah per awal tahun).

“Setelah diprotes, secara tiba-tiba duit pungutan raport itu sudah dipulangkan kepada wali siswa masing-masing setelah semua sudah bayar, rupanya pas kami cari tau rupanya cuma-cuma semua nan anehnya pembimbing mengembalikan duit itu diam-diam dan tidak boleh katanya ada nan tau gitu,” jelas Ayu saat menceritakan dugaan pungli tersebut.

“Lalu kemudian pungutan lainnya, ada semacam laporan keahlian per semester. Ada nan disebut pertimbangan keahlian selama beberapa bulan, nah itu kudu bayar Rp100 ribu tandatangan pejabatnya. Bukan pemotongan tapi diminta persiswa dan saya coba nanya Kabid di Dinas Pendidikan itu semua enggak boleh dipotong buat raport alias buat keahlian semuanya itu gratis,” ungkap Ayu kembali.

Peritiwa itu, lanjut dia, sudah melaporkan kepada inspektorat dan cyber pungli berikut surat lampirannya, rencananya kasus ini juga bakal dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota besok pagi. kasus ini juga pernah dilaporkan pada bulan Desember 2023 lampau namun belum juga ditindaklanjuti.

“Kita udah laporkan ini ke Inspektorat hari Selasa kemarin dan rencananya saya bakal melaporkan ke Polres. Kita udah lapor pertama tapi kasus itu diduga ditutup kepala sekolahnya. Kenapa saya tau kasus ini belum di tindak lantaran kepala sekolah sendiri nan mengatakan ini kondusif orang udah dirapihkan kok? (sudah di pulangkan uangnya),” terangnya.

Ironisnya, kata Ayu, pungutan itu terjadi nyaris di setiap kelas dan bukan tahun ini saja, melainkan semenjak Kepala Sekolah itu menjabat nyaris sekitar 5 tahun.

“Selama menjadi kepala sekolah sekitar 5 tahun lampau dan itu dia tidak mengakui pungutan tersebut. Saya mendapatkan intervensi baik kepala sekolah, guru-guru disana dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, disangka ini adalah masalah pribadi saya. Kata kepala sekolah ini masalah mah masalah pribadi, jadi seolah membohongi guru-guru disana. Tapi kan di laporan itu tidak ada individual adanya laporan pungli,” ujarnya.

“Kemarin saya ketemu pembimbing disana. Saat ditanya apakah ibu ini memungut iuran duit raport sekolah? ibu pembimbing inisial NB kelas 1 C dengan lantang bilang pungutan itu inisiatif dia dan uangnya sudah dikembalikan, mangkanya dengan santuy dia bilang tidak bisa dilaporkan lantaran uangnya sudah dipulangkan, itu kan tidak menghapus pidananya,” tandasnya.

Laporan: Darto Cs

Editor: Abdul Kholilulloh

Selengkapnya
Sumber SekitarKita.id
SekitarKita.id