Pencawapresan Gibran Dapat Banyak Penolakan, yang Dianggap Melanggar Konstitusi

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Politik, BANGBARA.COM - Tiga pasangan capres dan cawapres telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk adanya Gibran Rakabuming Raka nan menjadi cawapres Prabowo Subianto selalu jadi bahan perbincangan terus begulir.

Secara legal formal, langkah Gibran putra dari Presiden Jokowi ini dianggap sah oleh KPU, meskipun banyak pihak nan menilai telah mengorbankan demokrasi, hingga merusak kepatuhan konstitusi dan meruntuhkan maruah mahkamah konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno nan menilai pencalonan Gibran bakal terus memunculkan polemik dan menjadi pergunjingan sepanjang masa.

Baca Juga: Banyak Pondok Pesantren Tapi Belum Memiliki Legalitas Resmi Begini Upaya Bupati Cianjur

“Secara umum tetap legitimate terpilih sebagai pasangan presiden dan wakil presiden. Tapi bakal selalu jadi pergunjingan sepanjang masa soal proses pencapresannya lantaran putusan MK nan kontroversial,” terang Adi di Jakarta, Selasa, 14 November, 2023.

hal serupa juga datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) nan mengatakan soal keraguan adanya Gibran ini diragukan bakal netralitasnya aparatur negara.

Menurutnya, dengan majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tidak punya akibat signifikan. Namun demikian, posisi sebagai anak seorang presiden dinilai inilah nan jadi pertimbangan.

Baca Juga: Gibran Umumkan Wakil Gubernur Jatim dan Istrinya jadi Jubir pada Pilpres

“Majunya Gibran sebenarnya tidak punya akibat apapun dalam konteks pemilihan, tetapi Gibran bakal punya peran signifikan lantaran dia putera presiden,” ujar Dedi.

Dia juga menyampaikan, bahwa presiden mempunyai seperangkat perangkat kekuasaan, seperti militer, polisi, apalagi penyelenggara pemilu.

Sehingga dari itu beberapa saat nan lalu, presiden juga menunjukkan kekuatan dengan mengumpulkan semua pejabat, walikota, bupati, gubernur se-Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Kejar Ketertinggalan IPM, Bupati Beri Ultimatum: Jangan ABS

"Bisa dibayangkan jika pertemuan kemarin ada tawar-menawar perjanjian bagi keberlanjutan masing-masing penjabat untuk lanjut di tahun selanjutnya. Maka besar kemungkinan mereka kudu bayar kontribusi terhadap presiden dan salah satunya tentu adalah membikin support pada Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.

Ditempat berbeda Ketua Setara Institute Ismail Hasani menilai perihal ini adanya upaya normalisasi pelanggaran konstitusi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka ini.

Beberapa lembaga survei melakukan kampanye publik dengan menggambarkan tentang kebanyakan responden menganggap majunya Gibran bukan politik dinasti, sejumlah master norma juga ikut memberikan justifikasi dengan dianggap melakukan normalisasi pelanggaran konstitusi.

Selengkapnya
Sumber Info Berita Bangbara
Info Berita Bangbara