Politik, BANGBARA.COM - Tidak Puas dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang himbauan agar tidak ada pihak siapapun nan intervensi pemilu, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tidak cukup omongan saja.
Jamiluddin menilai, pernyataan tersebut hanya sebatas himbauan sebagai Presiden Jokowi saja, nan dipastikan belum mempunyai kekuatan nan mengikat, maupun ketegasan nan pasti.
“Permintaan presiden nan condong imbauan itu tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak mempunyai kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak mengenai untuk tidak mengintervensi pemilu,” terangnya di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Baca Juga: Tidak Seperti Dulu, Wisata Cipanas Parongpong Kini Jadi Madona Tempat Liburan Keluarga nan Full Nyaman
Tidak cukup sampai disitu, Menurutnya, presiden Jokowi kudu tegas dan konkret dengan menerbitkan payung norma nan dapat menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh perangkat negara siapapun untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Karena itu, presiden kudu tegas dengan mengeluarkan petunjuk ke semua pihak nan berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti hukuman nan berat bagi pihak-pihak nan mengabaikan petunjuk presiden,” lanjutnya.
Jamiluddin menyebut ada beberapa lembaga unik nan berkenaan rumor netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan juga pemerintah daerah.
Baca Juga: Deal, Pengadilan Putuskan Anak Usaha BUMD GSS Trembul Jateng Dinyatakan Pailit
Lembaga tersebut kudu perlu dapat perhatian unik untuk memperoleh petunjuk dari presiden agar betul-betul tetap netral lantaran sangat berpotensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.
“Kalau semua lembaga tersebut mendapat petunjuk dari presiden, setidaknya mereka bakal berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi jika sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka nan melakukan pelanggaran,” sambungnya.
KPU dan Bawaslu juga sudah pasti kudu menjaga netralitas. Karena ini bukan rahasia lagi, nyatanya KPU dan Bawaslu tetap ada juga nan bermain mata dengan peserta pemilu.
Baca Juga: Tekan Inflasi Harga Beras nan Meroket, Pemda Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras di 5 Titik
Untuk itu menurutnya kembali, presiden Jokowi kudu betul-betul memastikan agar KPU dan Bawaslu tetap alim asas melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dengan begitu, KPU dan Bawaslu dari mulai tingkat wilayah hingga pusat, tidak tergoda dengan rayuan para peserta pemilu untuk melakukan tindakan nan tidak netral.
"Jadi, presiden tidak cukup menghimbau kepada pihak-pihak mengenai untuk tidak mengintervensi pemilu. Presiden kudu mengeluarkan petunjuk dengan hukuman tegas kepada semua lembaga mengenai nan potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan,” pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.