Ekonomi Bisnis, BANGBARA.COM - Ratusan buruh dari beragam serikat pekerja di sejumlah pabrik di Kabupaten Cianjur, Rabu, 29 November 2023 pagi, bakal bertolak ke Gedung Sate Bandung.
Kedatangan ratusan pekerja ini, untuk memperjuangkan agar diterapkan alias disahkan kenaikan bayaran minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Cianjur.
“Besok pagi ratusan pekerja bakal ke Gedung Sate meminta Gubernur menetapkan UMK sesuai rekomendasi dari Bupati Cianjur,” kata Rahmat salah seorang pekerja dari PT Pou Yuen Indonesia (PYI) kepada Bangbara.com Selasa, 28 November 2023.
Baca Juga: BCL Akan Menikah dengan Tiko Tetangga Satu RT, Lalu Bagaimana dengan Ariel Noah?
Di depan pabrik PT PYI Selasa, 28 November 2023, sejumlah personil Satpol PP Pemkab Cianjur bersiaga di depan PT PYI menjelang keberangkatan para pekerja ke Gedung Sate, Rabu, 29 November 2023.
Diketahui Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, bakal mengumumkan UMK Kabupaten/Kota se Jawa Barat pada tanggal 30 November 2023 ini.
Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan bayaran minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495.
Baca Juga: Mulai Hiruk Pikuk Sejumlah Caleg Mulai Kampanye Hari Pertama
Artinya UMP 2024 Jawa Barat, naik 3, 57 persen dari UMP 2023 nan hanya sebesar Rp1. 986. 670 alias kenaikannya sebesar Rp70. 825.
“UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495 naik 3, 57 persen,” terang Bey Machmudin saat meninjau CSAN P3K Poltekes Kemenkes Kota Bandung, Selasa, 21 November 2023.
Di Kabupaten Cianjur, Jumat, 24 November 2023 dilakukan penyerahan surat rekomendasi bayaran minimum kabupaten (UMK) dari Bupati Cianjur Herman Suherman kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur H Tohari Sastra.
Baca Juga: Ada Situs Hoax Sebut Pendaftaran Bantuan BLT El Nino Dapat Rp400 Ribu, Ini Faktanya
Bupati Cianjur Herman Suherman, menyetujui usulan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur sebesar 14 persen dari Rp2.893. 229 menjadi kurang lebih Rp2. 298.000 nan bakal dibawa ke provinsi Jawa Barat.
“Kita berupaya untuk memberikan kesejahteraan kepada penduduk masyarakat Kabupaten Cianjur agar dapat meningkatkan IPM,” terangnya Bupati Cianjur Herman Suherman.
Penyerahan rekomendasi berjalan di Pendopo Kabupaten Cianjur, 24 November 2024 disaksikan para pekerja nan tergabung dalam beberapa serikat buruh.