Entertainment, BANGBARA.COM - Tangis Inara Rusli pecah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat, 10 November 2023.
Tangisan Inara Rusli ini adalah corak sukacita, lantaran semua gugatan terhadap suaminya Virgoun, dikabulkan majelis hakim.
Inara Rusli, pada Mei 2023, menggugat suaminya sang penyanyi Virgoun nan ketahuan selingkuh.
Baca Juga: Menjadi Hub di Asia Tenggara, Jokowi Telah Meresmikan Kantor FIFA Jakarta
Majelis Hakim, mengabulkan tujuh tuntutan ibu tiga anak tersebut.
Tuntutan kewenangan asuh hingga royalti untuk empat buah lagu milik Last Child nan diciptakan oleh Virgoun.
Atas dikabulkannya beberapa tuntutan Inara merasa bersyukur.
Baca Juga: Dianggap Pernah Berjasa di Kampung Ini, Kang Ace Dapat Dukungan Penuh Jadi Anggota DPR-RI Lagi
"Bukti-bukti di persidangan sehingga Majelis Hakim," ungkap Inara Rusli.
Inara Rusli dikabulkan tuntutannya sesuai dengan janji Tuhan atas segala angan dan doa.
Arjana kuasa norma Inara Rusli, menyambut positif keputusan majelis hakim nan mengabulkan kewenangan asuh anak jatuh ke tangan kliennya.
Baca Juga: Tidak Seperti Dulu, Wisata Cipanas Parongpong Kini Jadi Madona Tempat Liburan Keluarga nan Full Nyaman
Majelis hakim juga mengabulkan nafkah iddah dan mut'ah nan diminta oleh Inara.
"Alhamdulilah kewenangan asuh anak diberikan kepada ibu Inara, semua anak kemudian nafkah iddah dan nafkah mut'ah juga dikabulkan jumlahnya privasinya,"ucapnya.
Selain itu, kekayaan berbareng untuk royalti juga dikabulkan.***